PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Sepanjang bulan Februari tahun 2016, Kepolisian Resort (Polres) Dumai berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di wilayah Kota Dumai.Keempat tersangka beserta barang bukti (BB) turut dihadirkan dalam Press Release Kapolres Dumai yang berlangsung pada Rabu siang (24/2/2016) kemarin bertempat di ruang Press Release lantai II, Mapolres, Jalan Jenndral Sudirman, Dumai.Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi dalam Press Releasenya menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2016 pihaknya telah menangani 8 Laporan Polisi (LP) terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)."Dari 8 LP itu, kita berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yang saat ini masih menjalani proses hukum," sebut Kapolres Dumai.Dengan adanya keseriusan dan kerjasama seluruh pihak, kata Kapolres, tentunya Karhutla yang biasa terjadi bisa di cegah sejak dini dan pihaknya juga tidak main-main dalam menangani Kasus Karhutla ini, karena telah dibuktikan adanya beberapa pelaku Karhutla yang telah diamankan pihak Kepolisian."Untuk itu, saya tak bosan-bosannya menghimbau masyarakat Dumai tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," pesan AKBP Suwoyo.Selain itu, Polres Dumai juga telah menyampaikan dan berkoordinasi kepada Lurah yang ada di wilayah hukum Polres Dumai agar memperingati warganya untuk tidak membakar lahan secara sengaja ataupun tidak, khususnya di Kecamatan dan Kelurahan rawan Karhutla.Do'aUntuk menanggulangi bencana Karhutla, sejumlah upaya telah dilakukan Polres Dumai, mulai dari penyebaran spanduk, sosialisasi hingga pembuatan kanal. Bahkan belum lama ini, Kapolres juga melakukan patroli melalui udara dengan menggunakan helicopter.Dan pada Rabu pagi, Kapolres bersama instansi terkait juga melaksanakan Salat Istisqa serta Dzikir bersama meminta hujan.Setelah itu, Kapolres juga langsung turun kelapangan dengan mendatangi masjid-masjid dan para ustad untuk meminta dan mengajak masyarakat memanjatkan doa agar Dumai di jauahkan dari berbagai Bencana. (dcp)