Kapolsek Tebingtinggi Alami Patah Tangan Saat Grebek Pelaku Narkoba di Meranti

- Sabtu, 20 Februari 2016 13:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022016/pesisirnews_Kapolsek-Tebingtinggi-Alami-Patah-Tangan-Saat-Grebek-Pelaku-Narkoba-di-Meranti.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rahmad
Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi (dua kiri) saat membesuk Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi yang dirawat di RSUD Selatpanjang.
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Upaya kerja keras dan semangat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi. Hingga saat ini, tidak henti-hentinya kasus narkoba baik pengguna maupun pengedarnya perlahan sudah dituntaskan.Upaya ini dilakukan demi kenyamanan agar Kabupaten termuda di Riau agar bebas darinya maraknya peredaran narkoba. Namun, karena demi kenyamanan di wilayah hukumnya, salah satu anggota kepolisian di Meranti harus menerima resiko yang fatal dari kewajiban tugasnya.Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi harus mengalami kecelakaan patah tulang di bagian tangan kanannya. Kecelakaan ini berawal ketika dirinya ikut dalam melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (18/2/2016) dinihari, kepada salah seorang warga Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang berinisial E yang sudah menjadi target operasi dari hasil pengembangan.Sebelum dilakukannya penangkapan, tim Reskrim melaporkan rencana akan segera mendatangi kediaman E kepada Kapolsek Tebingtinggi. E yang waktu itu sebagai target operasi merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AS (20) warga jalan Siak Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi yang sudah menjadi DPO.Penangkapan dilakukan di depan Grand Meranti karaoke jalan Diponegoro Selatpanjang. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp 350 ribu yang dimasukkan kedalam kotak rokok u-mild."Ketika dilakukan pengembangan, dari keterangan AS diketahui bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari E warga jalan Tanjung Harapan Selatpanjang. Kemudian kami langsung berencana akan segera melakukan penangkapan dengan melapor dulu kepada Kapolsek," kata Kanit Polsek Tebingtinggi, Ipda Darmanto SH, Jum'at (19/2/2016).Kapolsek Tebingtinggi itu pun langsung ingin ikut serta dan memimpin penangkapan E di kediamannya. Setelah tiba di kediaman E sekitar pukul 02.00 wib dinihari petugas mendapatkan perlawanan dari E dan istrinya yang berusaha agar suaminya tidak ditangkap."Istri E sempat kesetanan dan mengambil pisau saat kami akan menangkap tersangka E. Pada saat itu E juga berusaha mengambil parang untuk melawan petugas," sebut Ipda Darmanto.Pada saat itu, anggota berusaha saling mengingatkan bahwa tersangka membawa senjata tajam. Pada saat itu Kapolsek yang terkejut akhirnya tergelincir dan terjatuh di tanah. Karena posisi jatuh tangannya menopang badan, maka tangan sebelah kanan kapolsek Tebingtinggi patah.Pada saat anggota polisi membantu Kapolsek Tebingtinggi, tersangka E langsung menghilang di hutan bakau yang tak jauh dari rumahnya."Saya tergelincir dan tangan saya langsung patah. Itu terjadi karena posisi tangan saya menahan beban badan saya, makanya patah," kata AKP Ade yang sempat mendapatkan perawatan di RSUD Selatpanjang langsung dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru.Diceritakan Kapolsek Tebingtinggi itu bahwa siku tangan kanannya mengalami patah dan beberapa bagian tulang ada yang pecah. Sehingga Kapolsek harus mendapatkan perawatan yang intensif nantinya."Karena alatnya tidak ada di sini, mungkin saya akan dirujuk ke Rumah Sakit di Malaka. Sehingga bisa disembuhkan segera," sebutnya yang masih mengerang kesakitan ketika dihubungi melalui selulernya. (rhd)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Hukrim

Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Dipimpin Kapolsek.

Hukrim

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Hukrim

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil Di Tanjung Harapan