PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Personil Polsek Keritang menggerebek sebuah rumah di Parit Tani Maju, Sungai Bakung Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (18/2/2016).Rumah ini dikabarkan memiliki tanaman ganja di pekarangannya dihuni inisial RH (66), MT (57), RS (42), YS (24), dan SP (20). Benar saja, saat petugas melakukan penggrebekan, ditemukan tanaman ganja di dalam Polybet sebanyak lebih kurang 44 batang setara dengan 29 Polybet di pekarangan belakang rumah RH.Dari hasil penggrebekan, petugas juga menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu milik SH (Anaknya RH) yang kini sedang dalam pengejaran polisi.Kemudian juga ditemukan senjata tajam sebanyak 19 unit, senapan angin BSA 1 pucuk, peluru aktif senpi laras pendek 4 butir, tanaman ganja kering sebanyak 1 kantong plastik, handphone 8 unit, timbangan digital 3 buah, alat hisap shabu sebanyak 4 buah, sisa shabu di dalam box (koper kecil).Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, informasi adanya warga yang menanam pohon ganja itu datang dari warga sekitar. Anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati puluhan pohon ganja."Dari laporan tersebut, tadi siang sekitar pukul 10.30 kita melakukan penggeledahan, tetapi pada saat melakukan penggeledahan SH melarikan diri," kata Hadi.Untuk saat ini, kelima pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku SH kami masih dalam penyelidikan dan kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Keritang," tutur Hadi. (ziz)