PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (9/2/2016) malam tadi, sekitar pukul 22.00 WIB.Pemuda yang tinggal di jalan H Sadri lorong Ampera Kelurahan Tembilahan kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil yang diketahui memiliki sabu dan diamankan polisi ini inisial AD (26).Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Polres Inhil IPTU Warno, menceritakan, kronologis penagkapan AD tersebut berawal dari penagkapan SI (21) pada Sabtu (6/2/2016) lalu.Kapolsek Tembilahan IPDA Agus Susanto beserta pers dan Polsek Tembilahan mengembangkan kasus SI dan menemukan tersangka lainya yaitu AD. Polisi berhasil menangkap AD di jalan Baharuddin Yusuf Parit 11 kelurahan Tembilahan Kota kecamatan Tembilahan."Saat penagkapan, kami melakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit handphone merk Samsung casing warna putih di kantong depan sebelah kiri, serta uang tunai Rp515.000 disimpan di kantong sebelah kanan," terangnya. Selanjunnya, kata IPDA Agus, tersangka dibawa menuju tempat tinggalnya di jalan H Sadri lorong Ampera Kelurahan Tembilahan kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil polisi menemukan 2 (dua) paket kecil plastik warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu di dapur belakang tepatnya di atas rak tempat bumbu masak."Atas kejadian tersebut, AD beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ziz)