PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Sedang asyik melakukan transaksi narkoba, dua pria akhirnya dibekuk petugas kepolisian setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Pelabuhan Pasar Ikan kecamatan PelangiranAdapun kedua pria tersebut, masing-masing berinisial LA (23) warga kampung baru seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan dan SA (16) warga Jalan Sirajuddin Kecamatan Pelangiran.Menurut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, sebelum ke tahap penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut."Saat kita gerebek kami berhasil menemukan dua paket sedang berisi daun ganja kering yg masing-masing di bungkus kertas warna coklat," ungkap Warno, Senin (8/2/2016).Selain barang haram tersebut, mereka juga mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 40.000, satu Unit HP merk Nokia Type RM-761, satu Unit HP Merk Sony Ericson, serta Kertas paper merk Grand master.Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Inhil dan menjalani proses pemeriksaan intensif.
(ziz)Ikuti terus perkembangan beritanya. Silahkan Klik DISINI / DISINI