Cabuli Anak 4 Tahun, Jablai Diringkus Polisi

- Jumat, 22 Januari 2016 19:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Cabuli-Anak-4-Tahun--Jablai-Diringkus-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PESISIRNEWS.COM, RIMBA MELINTANG - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupeten Rokan Hilir. Pelaku  yang bernama, Misdi Als Jablai (58) adalah warga simpang poros, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir Kini telah diamankan Polsek Rimba Melintang.Berdasarkan data dirangkum di Mapolsek Rimba Melintang, Jumat (22/1/2016 ) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku tersebut atas laporan dari orang tua korban, NH (36) yang merupakan warga Kecamatan Rimba Melintang, Rohil pada hari Kamis (21/1/16) pukul 10.00 WIB ke Polsek Rimba Melintang.  Dari keterangan NH yang mendengarkan cerita dari korban SP (4 tahun) menjelaskan bahwa pelaku telah membuka celana korban dan memegang kemaluan korban.  Kemudian pelaku juga menyetubuhi korban saat korban mengambil buah pisang dirumah pelaku.Menurut keterangan pelapor NH (36), saat itu anaknya pada Senin (19/1/16) pelapor bersama korban SP (4) mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk meminta buah pisang kepada pelaku.Selanjutnya,  pelaku pergi kebelakang rumahnya bersama dengan korban SP (4) yang saat itu bersama pelapor NH (36). Karena tidak memiliki rasa kecurigaan, Orangtua Korban melepaskan anaknya pergi bersama pelaku.karena terlalu lama menunggu dirumah pelaku, akhirnya pelapor pulang kerumahnya, tak berapa lama kemudian pelaku datang kerumah pelapor NH dengan membawa pisang bersama korban SP (4).Keesokan harinya harinya Koran SP (4) menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya. Begitu menerangkan keterangan dari korban. Orang tuanya sontak dan kaget. Dan merasa tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban lalu melaporkannya ke Polsek Rimba Melintang agar pelaku di tangkap secepatnya.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu  H Zulhainan SH saat dikonfirmasi memenarkan kejadian tersebut."Saat ini telah memeriksaa saksi-saksi, keterangan dari pelapor dan korban yang saat ini masih dalam pendampingan pihak Polsek Rimba Melintang. Korban SP (4) kini telah kita mintakan permohonan visum et repertum (VER) ke rumah sakit guna untuk penyidikan lanjut," ujarnya.Setelah melakukan penyelidikan tim opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil menangkap pelaku Misdi als Jablai." Saat ini pelaku sudah kita tahan di RTP Polsek Rimba Melintang,”ujar Kapolsek(SAM)karena telah mencabuli SP (4) anak pelapor yang masih berusia empat tahun.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil

Hukrim

Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Hukrim

Pria Berumur yang Jadi Predator Dua Anak di Tembilahan Berhasil Diringkus Polres Inhil

Hukrim

Siswi SD Kelas VI Diduga Nyaris Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Kamar Mandi Mushola

Hukrim

Kasus Pencabulan Anak di Pekanbaru Terus Diproses Meski Ada Kesepakatan Damai Orangtua

Hukrim

Unsri Serahkan Proses Hukum ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswi