Kurang dari Dua Jam, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pelaku Curanmor

- Jumat, 22 Januari 2016 11:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Kurang-dari-Dua-Jam--Polsek-Bagan-Sinembah-Tangkap-Dua-Pelaku-Curanmor.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PESISIRNEWS.COM, BAGAN BATU -  Dua pelaku curanmor akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, pada hari Rabu (20/1) pukul 11.30 WIB di Dusun Simpang Martabak, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembang,  Kabupaten Rokan Hilir.Adapun kedua pelaku bernama M, Kiky Saputra Hsb (29) warga Kecamatan Torgamba Prov Sumut, dan Junaidi Weldinata Lubis (36) warga Kecamatan Sei Bamban T. Tinggi Prov Sumut.Berdasarkan data dipeoleh dari Polsek Bagan Sinembah, Kamis (21/1/2016) menjelaskan bahwa Penagkapan kedua pelaku curanmor berdasarkan laporan dari korban Jondri Paska Manurung (18) warga Dusun Beringin Kepenghuluan Balam Sempurna, Rohil pada hari Rabu (20/1) pukul 10.00 WIB di malpolsek.Menurut Keterangan di Polsek,dalam laporannya korban menjelaskan bahwa dirinya telah kehilangan satu unit sepeda motor roda dua Jupiter MX, warna Hitam BM 2273 PX. Pada saat itu sepeda motor miliknya diparkir didepan grosir UD. Family di Km. 37 Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya.Berdasarakan laporan dari korban, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan, dan kurang dari dua jam, Tim Opsnal telah berhasil menangkap pelaku, berikut barang bukti satu unit ran R2 yamaha Jupiter MX BM 2273 PX, dan satu set kunci T dan dua potong besi bersiku ujung pipih dari tangan pelaku.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK, di konfirmasikan memenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku masih  dilakukan penyidikan guna pengembangan kasus."Mengingat sering terjadinya pencurian kendaraan bermotor khusunya R2 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, maka dari itu Kapolsek juga mengingatkan kepada warga masyarakat, agar terhindarnya dari pelaku curanmor  maka hendaknya saat memarkirkan sepeda motor gunakan kunci tambahan dikendaraan. Sedangkan untuk kedua pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah,”imbuhnya. (Sam)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur

Hukrim

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Hukrim

Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor Di Desa Petalongan

Hukrim

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Hukrim

Satreskrim Polres Banjar Ungkap Jaringan Curanmor di Wilayah Polres Banjar

Hukrim

Lagi, Polres Inhil dalam Waktu Singkat Berhasil Membekuk Seorang Pemuda Pelaku Curanmor