PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 210 WNI yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata ISIS.Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia dari enam negara selama tahun 2015 lalu.Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan sebanyak 193 WNI di antaranya terdiri dari kelompok-kelompok kecil serta keluarga. Mereka dideportasi dari Turki karena diduga akanmenyeberang ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.Sesampainya di Tanah Air, kata Iqbal, para WNI tersebut diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk menjalani proses deradikalisasi."Sebagian besar dari mereka mengakui bahwa mereka ingin menyeberang ke Suriah. Dari 193 WNI, ada beberapa bahkan yang sudah kembali dari Suriah. Tetapi sebagian dari mereka menyesali tindakan tersebut," tutur Iqbal di Jakarta, Senin (11/1/2015).Dia mengungkapkan, secara keseluruhan, Kemlu telah memulangkan 93.000 WNI sepanjang tahun 2015. Jumlah itu melampaui target sebelumnya yakni 50.000 WNI.Selain melakukan repatriasi, sepanjang 2015 Kemlu juga telah mengupayakan pemenuhan hak WNI baik berupa diyat, kompensasi, maupun gaji tidak dibayar sejumlah total Rp192 miliar di 19 perwakilan di seluruh dunia."Kalau diyat mungkin selama 2015 sudah sekitar Rp20 miliar yang kita upayakan," ujar Iqbal.Perolehan pemenuhan hak WNI tersebut dinilai cukup layak jika dibandingkan biaya untuk membayar jasa sejumlah pengacara yang diperbantukan di 16 perwakilan Indonesia di luar negeri."(Jumlah) ini 'comparable' dengan dana yang kita alokasikan sekitar Rp30 miliar bagi 16 pengacara yang kita perbantukan di perwakilan Indonesia," kata dia.
Cari berita Kriminal lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: tribunnews.com