PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Tiga bulan menjadi pengecer judi Toto Gelap (Togel) Durisma alias Man (57) warga jalan Sudirman Gg Taipan Nauli RT 13 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Jum’at (8/1/2016) harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Dumai Timur usai dirinya tertangkap tangan sedang merekap nomor Judi Togel pesanan.Kepala Polres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamra membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana diduga perjudian, dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur.“ Benar, Jum’at kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, kita telah mengamankan tersangka diduga sebagai pengecer judi Jenis Togel berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Dumai Timur.Tersangka berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Dumai Timur saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Gajah Mada Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur dan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan selama beberapa hari.“ Setelah tersangka benar-benar memegang barang bukti, tim opsnal kita langsung menyergapnya, kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” imbuh Kompol Ade.Dari hasil penggeledahan tersangka, petugas menemukan Barang bukti berupa uang tunai Rp.247.000 diduga hasil penjualan nomor judi Togel, 3 lembar Kertas bertuliskan nomor pesanan Togel, 3 Hp merk Nokia warna biru, 2 Samsung warna putih dan hitam yang didalamnya terdapat ada beberapa pesanan nomor judi Togel.“ Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek guna pengusutan Kasus lebih lanjut,” tutupnya.
Cari berita Kriminal lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI