Giliran Kasat Narkoba Polres Bengkalis Diperiksa Propam Polda Riau

- Minggu, 10 Januari 2016 17:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012016/pesisirnews_Giliran-Kasat-Narkoba-Polres-Bengkalis-Diperiksa-Propam-Polda-Riau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Internet.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, serta beberapa orang anggotanya dimintai keterangannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, terkait laporan adanya dugaan sogokan alias 86 kasus atas perkara narkoba.Demikian ditegaskan Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, baru-baru ini. "Masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Kasat-nya juga sudah kita mintai keterangannya. Status dia (Kasat) masih sebagai saksi, begitu juga dengan beberapa orang anggotanya," beber dia.Lebih rinci Anggoro mengatakan, pihak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Riau juga telah memeriksa keterangan saksi lainnya dari warga sipil, serta mengumpulkan bukti terkait dugaan sogokan ini. Meski prosesnya berjalan cukup alot, Anggoro memastikan kalau pihaknya masih bekerja mendalami dugaan itu."Memang tidak bisa terburu-buru, karena masalah internal kepolisian lainnya juga tengah kita kerjakan. Apalagi beberapa waktu lalu Polda Riau fokus pada proses Pilkada dan pengamanan Natal serta Tahun Baru, itu saja kendalanya, kalau yang lain sudah selesai," jawabnya.Setelah semua keterangan, baik dari jajaran Satnarkoba dan beberapa orang warga sipil terhimpun, lalu ditambah lagi dengan adanya bukti lain, Propam Polda selanjutnya tinggal mempelajari dugaan sogokan tersebut, apakah benar melibatkan penegak hukum atau tidak.Seperti yang diberitakan waktu lalu, beberapa orang oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), lantaran diduga bermain kasus dan diduga menerima uang sogok dari warga sipil, yang diamankan polisi terkait kasus narkoba.Setelah dilakukan penyelidikan, hasil tes urine warga sipil tersebut ternyata negatif sebagai pengguna narkoba. Bahkan petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, polisi sempat melakukan penahanan terhadap keduanya.Singkat cerita, oknum ini kemudian diduga menerima uang, dengan tujuan supaya warga sipil itu dapat dibebaskan. Ini yang akhirnya berbuntut panjang, hingga Bid Propam Polda Riau mendalami laporan tersebut, bahkan sudah menurunkan penyidik ke Bengkalis.Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: goriau.com


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Sabu dengan Total Barang Bukti Sekitar 5 Kg

Hukrim

Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu

Hukrim

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Hukrim

Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan