PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Polsek keritang membekuk AB (26) pelaku pencurian dengan kekerasan. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno mengaku, Polsek Keritang menangkap pelaku di Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)."Dengan cara melacak signal dari handphone korban Khusnul (47), dari hasil pelacakan tersebut diketahui lokasi Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil," beber Warno, Kamis (7/1/2016).Warno juga menambahkan bahwa barang bukti berupa handphone masih berada di tangan pelaku. "Selanjutnya timnya menuju ke lokasi tersebut dan ternyata handphone tersebut berada ditangan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Keritang beserta 3 orang personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya.Dan saat ini pelaku diserahkan ke Unit Opsnal Reskrim Polres Inhil untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut."saat ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Asus Zenfone 5, dan kita melakukan pemeriksaan serta melakukan pengembangan kasus." Tutupnya.
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI(ziz)