TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Tersangka pencurian sarang Burung walet, HW Als DD (34), warga Tembilahan, bersama tiga temanya yakni, UK (29) EN (31) ER (32) adal;ah pelaku pencurian sarang burung walet milik Jimmy (55) di Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (27/12/2015). HW telah ditangkap polisi.Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno mengatakan, Pada hari Ahad (27/12/2015) sekira pukul 02.00 Wib, korban didatangi oleh beberapa anggota polisi di Jalan H Said Tembilahan, kemudian korban mengatakan kepada anggota polisi bahwa sarang walet miliknya telah dicuri."Korban mengecek sarang burung walet tersebut dan menemukan sebuah pisau yang bukan milik korban yang berada di tempat kejadian perkara," kata warno"Selanjutnya, korban menuju ke Polres Inhil dan ternyata ada 4 orang laki - laki yang tidak dikenal telah diamankan oleh pihak Kepolisian, lalu korban menanyakan kepada 4 orang tersebut apakah mereka yang mencuri sarang burung walet miliknya, keempat orang tersebut mengakuinya." LanjutnyaAtas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus tersebut guna Penyidikan lebih lanjut.Dan barang bukti telah diamankan yakni dua buah kantong plastik berwarna hitam yang berisikan sarang burung walet, satu pisau stainless, serta satu batang kayu dengan panjang 170 cm yang dilengkapi dengan alat scrap.
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI (ziz)