PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Sedang asyik merekap pesanan nomor judi toto gelap (Togel) kim, Suwito alias Wito (40) berhasil diringkus tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Jum'at (25/12/2015) malam, bersamanya diamankan sejumlah barang bukti praktek judi togel kim.Ditangkapnya pria paruh baya pemilik usaha kuliner pecel lele di Jalan H Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Bukit Raya itu, setelah pihak kepolisian menerima laporan jika diwarung tersebut tersangka kerap menjalankan bisnis togel kim-nya."Atas informasi itu, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kita langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan serta mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Kepala Polsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Ahad (27/12/2015).Menurut Abdi, setibanya di TKP, anggotanya langsung bertemu dengan tersangka dan langsung mengecek handphone milik tersangka yang ternyata berisi sejumlah pesanan nomor togel kim. "Kita lakukan penggeledahan dibadan tersangka dan kembali ditemukan barang bukti berupa kertas rekap nomor togel kim dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan nomor togel tersebut. Tersangka kemudian digiring ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum," kata Abdi.Terkait dengan tertangkapnya bandar togel kim tersebut, Kanit menuturkan, jika pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap boss besar yang menjadi pemasok terhadap tersangka Wito yang kini sudah diamankan di Polsek Bukit Raya."Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti satu unit handphone, kertas rekapan nomor togel kim dan uang hasil penjualan nomor Rp830 ribu. Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara," tutur Kanit.
(ry)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: halloriau.com