Polres Rohul Ungkap Jaringan Curanmor di Tambusai

- Rabu, 23 Desember 2015 06:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122015/pesisirnews_Polres-Rohul-Ungkap-Jaringan-Curanmor-di-Tambusai.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Riauterkini.com
7 Unit Sepeda Motor yang diamankan.
PASIRPANGARAIAN, PESISIRNEWS.COM - Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil menungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai.Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto mengatakan dari pengungkapan jaringan Curanmor cukup lama dilakukan Kepolisian, akhirnya pada Rabu (16/12/15) lalu sekira pukul 05.00 WIB.Dari pengungkapan itu, sedikitnya 4 pria terduga sebagai penadah ditangkap dari tempat berbeda. Ke empatnya di antaranya, dua di antaranya warga Desa Sialang Rindang DK1D Kecamatan Tambusai yakni YS alias Anto (31) dan Nrm alias Rahman (22).Kemudian, ME alias Ujang (35) warga Jalan Sri Indra Desa Palas Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Selanjutnya, Arf (30) warga DU-D 01/06 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir.Dari empat tersangka, sambung AKP M Wirawan, Kepolisian mengamankan sedikitnya 7 sepeda motor tanpa surat yang sudah dijual kepada orang lain."Para tersangka (4 pria) sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu beserta barang bukti (7 sepeda motor)," jelasnya.AKP M Wirawan mengungkapkan empat tersangka dan 7 sepeda motor diamankan berkat informasi warga, Rabu (16/12/15) lalu sekira pukul 01.00 WIB, bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor hasil curian dari Pekanbaru di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai.Melalui penyelidikan dipimpin AKP M Wirawan bersama beberapa anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul, tersangka YS alias Anto diamankan, namun barang bukti Yamaha Jupiter Z, Yamaha Jupiter MX, Honda Supra 125 warna merah putih, Honda Beat dan Honda Revo hitam merah tanpa surat kepemilikan sudah berpindah tangan.Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka Nrm alias Rahman dan ME alias Ujang. Dan ternyata, tersangka YS alias Anto masih ada menitipkan sepeda motor curian kepada tersangka Arf, seperti Honda Supra warna hitam dan biru, Honda Revo hitam dan biru."Sehingga barang bukti yang diamankan ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah. Sepeda motor dijual dengan harga di bawah standar," pungkasnya.Berikut tujuh sepeda motor yang sudah diamankan di Mapolres Rohul:1. Supra X 125 warna biru, nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) sudah digosok.2. Yamaha Jupiter Z warna hitam, Noka belum teridentifikasi, Nosin 31B773515.3. Yamaha Jupiter MX warna hijau, Noka belum teridentifikasi, Nosin 256624259.4. Honda Supra X 125 warna putih, Noka MH1JBP113K283483, Nosin JBP1E1281739.5. Honda Beat warna hitam, Noka MH1JFP117FK090810, Nosin JFP1E1092603.6. Honda Revo hitam-merah, Noka MH1JBC211AK532623, Nosin JBC2E1519417.7. Honda Revo 110 warna hitam-biru, Noka MH1JBC213BK629369, Nosin JBC2E1614668. (ry)Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: riauterkini.com


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode 1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka

Hukrim

Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil

Hukrim

Bhayangkari Polres Inhil Kunjungi Panti Pondok Bhakti Lansia