TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Lulus Mustofa, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, serta Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba, hasil penangkapan dari bulan Juli hingga Desember tahun 2015,Lulus Mustofa mengatakan saat diwawancarai para wartawan di Kajari, ada sebanyak 197 Perkara Narkoba yang berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu yang singkat, yang terhitung dari bulan Juli hingga Desember."Ini merupakan salah satu kasus terbesar di Kabupaten Inhil, bayangkan saja dari bulan Juli sampai Desember sekarang ini, ada sebanyak 197 Perkara untuk Narkoba ini." Kata Mustofa, Selasa (22/12/2015)Jenis BB Narkoba yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa Ganja, Sabu dan Pil Ekstasi, dari masing-masing barang bukti yang ada, dapat dikatakan termasuk dalam kategori luar biasa yang ada dipenghujung tahun 2015 ini."Untuk jenis Ganja, itu ada sekitar 1 Kg, Sabu 2 Gram dan Ekstasi ada 20 butir, ini yang kita bakar hanya sebagian saja, yang lainya, ditangani oleh tim penyidik." Sebutnya.Lebih lanjutnya, dengan adanya Kasus seperti ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat supaya tidak menggunakan barang haram ini."Semoga dengan kita bakar seperti ini, dan semoga yang selama ini telah kena hukuman dapat segera sadar, atau yang belum, jangan coba-coba, setidaknya tidak ada lagi kasus Narkoba di Kabupaten Inhil ini." Tukasnya.Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, dihadiri Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Plt Dinkes Saut Pakpahan, Ketua BNN Kabupaten Rusman Malomo, serta Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri.
Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI (ziz)