JAMBI, PESISIRNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Merangin, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (5/12/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.Tiga pelaku yang diringkus, dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil dan honorer.Mereka masing-masing atas nama Yapis alias Apis (33) dan Iwan Herwanda Kurniawan alias Iwan (24) warga RT 11, RW 5 Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko.Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, seorang pelaku lainnya yang diamankan bernama Randy Pratama alias Randy (28) warga Villa Emas Permai, Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.“Dari laporan yang diterima, Randy ini merupakan seorang PNS dan Iwan merupakan honorer di Pemkab Merangin,” sebut Kuswahyudi, kemarin.Dia menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di Jalur 3 Bangko, tepatnya di depan SPBU Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja ukuran sedang yang dibungkus kertas koran dan satu paket narkotika jenis ganja ukuran kecil yang dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam dengan tulisan Texas.
Cari berita Kriminal lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Tribunnews