PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Diduga ada pungutan liar (pungli) yang terjadi Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dugaan pungutan liar tersebut terjadi dalam pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi perawat.Dugaan tersebut semakin diperkuat setelah salah seorang anggota DPRD Riau, Adriyan melakukan peninjauan langsung ke Dinas tersebut.Adanya pungli ini diketahuinya dari beberapa pertanyaan yang dilontarkannya kepada salah seorang perawat yang ingin mengurus STR."Kemarin dari pengakuannya, ia (Perawat yang mengurus STR) membayar Rp20.000 sebagai awal administrasi mengurus STR. Kemudian, ia membayar Rp50.000 lagi saat mengambil STR, setelah itu membayar kembali yang jumlahnya tidak diketahui secara persis," kata Adriyan saat menceritakan hasil sidaknya, Selasa (1/12/2015).Selanjutnya, politisi Gerindra ini menanyakan kegunaan uang tersebut secara detail kepada perawat tersebut. Namun, perawat itu sebutnya, tidak tahu sama sekali, ia hanya mengikuti apa yang ada diperintahkan staf Diskes yang mengurus hal ini. Menurutnya, pemungutan tersebut jika memang dibenarkan, seharusnya setoran tersebut melalui ke bank dan bukan ke staf langsung."Kalau memang ada Pergub dalam persoalan ini, maka pembayarannya mesti melalui bank, bukan secara langsung kepada staf di situ. Kejadian yang seperti ini sama saja dengan pungli namanya, dibayar langsung," ungkapnya.Terkait dengan hal tersebut anggota Komisi E DPRD ini akan koordinasi dengan Ketua Komisi E untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau. "Kita tidak mau ada yang seperti ini dan kita akan panggil nanti Kadis yang bersangkutan," katanya.
Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Halloriau