PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU- Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil ungkap kasus Curat yang terjadi Selasa (17/11) pukul 03.00 WIB, di Asrama Siswa/Siswi Yayasan Sekolah YAPIM, Pada hari Kamis (26/11) pukul 17.00 Wib.lalu.
Berdasarkan data dirangkum diMapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa, Senin (30/11),
Kasus curat ini dilakukan oleh pelaku berinisial RS (26), warga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil dengan modus masuk ke lokasi Yayasan melalui pintu utama asrama yang tidak dikunci dan selanjutnya mengambil barang-barang milik siswa/siswi yang ada di asrama.
Atas kejadian tersebut, siswa/siswi Yayasan YAPIM mengalami kerugian berupa, 5 (lima) unit Laptop dari berbagai merk dan 11 (sebelas) unit HP dari berbagai merk. Dan kemudian membuat laporan kepada kepolisian. Atas laporan korban, langsung ditanggapi oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Berkat bantuan dan informasi dari masyarakat, pelaku dapat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku RS, ditemukan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah pada hari Kamis (27/11) pukul 20.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap pelaku SS, (20) warga Kecamatan Bagan Sinembah sebagai penerima hasil dari kejahatan pelaku.
Saat ini kedua pelaku ditahan di RTP Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK, menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih dalam penyidikan, Kapolsek Bagan Sinembah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polsek Bagan Sinembah dengan memberikan informasi tentang pelaku RS dan SS hingga pelaku dapat ditangkap.(sam)