"RIS" Akhirnya Ditangkap Atas Laporan Penggelapan Ranmor Roda dua Milik WH

- Minggu, 29 November 2015 12:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_-RIS--Akhirnya-Ditangkap-Atas-Laporan-Penggelapan-Ranmor-Roda-dua-Milik-WH.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk kesekian kalinya berhasil menciduk pelaku pengelapan sepeda motor. Penangkapan itu dilakukan setelah  mendapatkan laporan dari korban WH (28), Minggu (22/11) pukul 21.30 WIB lalu.

Berdasarkan data dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan. Pelaku RIS (19)  merupakan warga Kebun Sei Meranti Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Selasa (24/11) pukul 14.00 WIB di Simp Kawat Kabupaten Asahan Provinsi Sumut.

Sedangkan seorang lagi teman pelaku, FH (28)  warga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, saat ini masih dalam pengejaran petugas Polsek Bagan Sinembah dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam laporannya, korban WH menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatannya dengan cara meminjam ranmor Roda dua milik JM yang saat itu sedang dipakai WH dan sedang berada di samping bengkel Marbun,  di Km. 7 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Tetapi kemudian Ranmor Roda dua Honda Vario, Hitam BM 6275 WM tersebut tidak dikembalikan lagi oleh RIS kepada WH.

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku RIS. Sehingga pelaku akhirnya dapat ditangkap. Dari tangan pelaku RIS, disita 1 (satu) unit Ranmor R2 Yamaha Vixion BM 6275 WM, yang mana ranmor tersebut ternyata adalah milik HD (31)  warga Kecamatan Balai Jaya, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang pada hari Minggu, 8 Nov 2015 pukul 19.00 WIB di Jl. Imam Munandar depan GOR Yayasan Sekolah Usmaniyah Kepenghuluan, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku RIS, ternyata pelaku bersama FH (DPO), mengaku telah melakukan Curanmor  sebanyak 6 kali.

Selain itu, mereka juga pernah melakukan penjambretan serta kejahatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, RIS dan FH adalah pelaku pencurian 1 buah dompet atas nama korban Ely, Desriana, yang berisikan uang sebesar Rp. 600.000. kartu ATM Bank Riau dan BRI, KTP, Kartu Honor dan Kartu Sehat yang terjadi pada tgl 8 Nov 2015 pukul 19.00 WIB serta pencurian Ranmor R2 milik korban HD yang dilaporkan Minggu 8 Nov 2015.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harzah Kusuma SH SIK, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan sementara, pelaku RIS mengakui telah melakukan berbagai tindak kejahatan bersama FH (DPO) di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap FH dan akan berupaya maksimal agar FH segera bisa ditangkap” Kapolsek menegaskan.(SAM)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur

Hukrim

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Hukrim

Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor Di Desa Petalongan

Hukrim

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Hukrim

Satreskrim Polres Banjar Ungkap Jaringan Curanmor di Wilayah Polres Banjar

Hukrim

Lagi, Polres Inhil dalam Waktu Singkat Berhasil Membekuk Seorang Pemuda Pelaku Curanmor