PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU – Setelah AG alias A di tangkap Sat Narkoba Polres Rokan Hilir dan tidak ingin sendiri merasakan dinginnya sel RTP Narkoba Polres Rokan Hilir. AG Pelaku penyalahgunaan Narkoba mengeluarkan “nyanyian merdunya” sehingga akhirnya Tim Opsnal Polres Rokan Hilir, berhasil menangkap HB als MS dari hasil pengembangan terhadap pelaku AG als A. Penangkapan terhadap pelaku HB alias MS (43) Warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dilakukan pada hari Rabu (25/11) pukul 15.00 WIB, di Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.Dari hasil penggeledahan oleh Tim Opsnal di rumah HB als MS ditemukan 1 (satu) kotak rokok Soempurna yang berisikan 2 (dua) paket berisi shabu dan 1 (satu) unit HP merk Samsung yang diakui oleh HB als MS adalah miliknya. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Rokan Hilir membawa pelaku HB als MS beserta barang bukti untuk penyelidikan lanjut.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold Sihotang S.Kom, menjelaskan, Minggu(29/11) bahwa penangkapan terhadap HB als MS merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap AG als A.“Saat ini kedua pelaku yaitu AG als A dan HB als MS, telah kita amankan di RTP Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. “Imbuhnya.(Sam)
Cari berita menarik lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI