PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Satu unit mobil Toyota Camry diduga menghilang saat pelimpahan barang bukti kasus pengedar narkoba Supriadi dan Sutiman, ke Kejari Pekanbaru. Mobil tersebut turut diamankan bersama tertangkapnya dua tersangka itu. Namun, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menegaskan, jika mobil itu tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut."Mobil itu (Toyota Camry, red) bukan termasuk barang bukti, mobil tersebut disewa oleh tersangka (Supriadi) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan dengan mobil itu tersangka masuk ke Pekanbaru. Namun, barang bukti pil ekstasi tersebut tidak ditemukan di dalam mobil tersebut, jadi mobil itu tidak termasuk barang bukti," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Putut Wicaksono SIK, Jum'at (27/11/2015).Ia menjelaskan, saat ini mobil tersebut masih berada di Mapolresta Pekanbaru yang sengaja dititipkan oleh pemilik mobil tersebut dan saat ini pihak kepolisian masih menunggu kedatangan supir yang akan menjemput mobil itu."Sementara ini, mobil tersebut dititipkan kepada kita dan dalam waktu dekat pemilik mobil akan menjemput mobil tersebut," tukas Putut.
Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Halloriau