PUJUD, PESISIRNEWS.COM – Jajaran Tim Opsnal Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir mengamankan 2 orang pelaku penjual Narkoba jenis shabu, Minggu (22/11) lalau di Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan data dirangkum Wartawan Mapolsek Pujud menjelaskan bahwa,
Penagkapan yang dilakukan Tim Opsnal berkat kerja sama dan informasi yang diberikan masyarakat setempat yang mulai resah dengan kegiatan tersebut.
Usai menerima informasi, Tim Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan 2 orang pelaku masing-masing, SN, (32) dan JD, (37) keduanya warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari tangan pelaku SN saat dilakukan penangkapan, Minggu (22/11) pukul 15.00 WIB di Kepenghuluan Sungai Tepah Kabupaten Rokan Hilir dan disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kecil shabu dan uang tunai sebesar Rp. 350.000.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku SN menjelaskan bahwa barang tersebut diperolehnya dari pelaku JD.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Pujud selanjutnya melakukan pengintaian di kediaman pelaku JD. Saat dilakukan penggeledahan pukul 17.00 WIB, dari kediaman pelaku JD berhasil disita 2 (dua) unit timbangan digital, 3 (tiga) bungkus plastik bening, 2 (dua) kaca pyrex, 6 (enam) buah mancis, 10 (sepuluh) buah sedotan aqua alat hisap, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) tas sandang dan uang tunai sejumlah Rp. 11.920.000,-. Selanjutnya JD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan S.H, menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berkat adanya informasi masyarakat sehubungan kegiatan pelaku yang sudah mulai meresahkan.
Selanjutnya penyelidikan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Pujud, sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap begitu juga barang bukti yang telah diamankan. Saat ini kedua pelaku berada di RTP Polsek Pujud. (Sam)