PASIRPANGARAIAN, PESISIRNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP M Wirawan Nopianto menjelaskan, dirinya bersama tim berhasil menangkap mantan anggota Polri yang membunuh istrinya menggunakan senjata dinas revolver.Pelaku ditangkap di sebuah ladang kelapa sawit milik adik sepupunya di Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jum'at (20/11/2015) pagi lalu."Kita berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru sekitar jam 13:00 WIB, mungkin tiba di Bandara Sultan Syarif Qasim II sekitar jam 15:00 WIB lah," katanya Ahad, (22/11/2015) saat dihubungi melalui telepon seluler.Ia menambahkan, Bripka ST Simanjuntak nantinya akan langsung dibawa menuju Rokan Hulu (Rohul). Setelah tiba di Kota Pekanbaru. Dalam artian ST Simanjuntak tidak dibawa ke Polda Riau terlebih dahulu."Kalau dari Kota Pekanbaru sekitar pukul 15:00 WIB. Ya tinggal dihitung saja berapa jarak tempuhnya, ya diperkirakan sekitar jam 18:00 WIB lah kita akan tiba ke Rohul," ucapnya.Perlu diketahui, selama kurang lebih satu bulan ST Simanjuntak jadi buron kepolisian pasca menghabisi nyawa istrinya Risma boru Nainggolan di halaman rumahnya di Jalan Baru Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, pada Senin (19/10/2015) lalu sekira pukul 10.30 WIB.Mantan anggota Polri ini membunuh istrinya Risma dengan lima peluru pasca cekcok mulut. Sebelum kabur, Simanjuntak masih sempat menitipkan revolver maut kepada rekannya yang juga anggota Polsek Kepenuhan.
(*)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINISumber: Tribunnews