UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Tim opsnal Polsek Pujud menangkap lima orang warga Kecamatan Pujud yang tengah bermain judi kartu domino, Sabtu (21/11/2015) kemarin.Kelima orang tersebut masing-masing berinisial, SS. SP, MN, HG, dan MS, dan kelimanya adalah warga Dusun Bangsawan Muda, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.Berdasarkan data yang dirangkum Malpolsek Pujud, Ahad ( 22/11/2015) menjelaskan bahwa, para pelaku ditangkap oleh Opsal Polsek Pujud, Kamis (19/11/2015) pukul 14.50 WIB tengah bermain judi kartu domino.Dari kelima pelaku berhasil disita berupa, 1 (satu) set kartu domino, 1 (satu) buah pena, 1 (satu) buku tulis dan uang tunai Rp. 380.000.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan SH, dari keterangannya menjelaskan, adapun penangkapan tersebut dibatu oleh masyarakat yang memberikan informasi kepada Polri karena sudah mulai resah dengan tempat lokasi perjudian tersebut yang berada di pemukiman warga." Dari informasi yang didapat Tim Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud yaitu Dusun Bangsawan Muda Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Dilokasi ditemukan lima orang sedang bermain judi kartu, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pujud berhasil mengakap kelima pelaku dan mengamankan barang bukti serta membawanya ke Polsek Pujud untuk dilakukan penyelidikan," katanya.“Saat ini kelima pelaku berada di RTP Polsek Pujud dan barang bukti telah kita amankan, “imbuhnya.
(sam)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI(**)