UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Pelaksanaan Operasai Cipta Kondisi ditujukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban jelang Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir.
Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir, AKP Wahariyana, Rabu (18/11) pukul 20.00 – 23.00 WIB kemaren bertujuan menekan segala potensi gangguan yang menyangkut tentang keamanan dan keteriban ditengah masyarakat.
Diharapkan peran serta masyarakat dapat membantu terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.Operasi Cipkon di mulai di Jl. Mawar Komplek lokalisasi di Kepenghuluan Teluk Pulai.
Berdasarkan data dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat ( 20/11) menjelaskan bahwa Kapolsek Panipahan bersama 12 personil, melakukan pemeriksaa identitas pengujung tepatnya di kedai saudari Santi dari warung tersebut diamankan miras jenis tuak dengan jumlah 16 botol.
Adapun pemilik kedai tidak dapat menunjukan ijin penjualan miras. Selanjutnya Kapolsek berserta anggota mendatangi lagi warung milik , Suryani dari tempat tersebut disita 6 botol miras, tidak ditemukan adanya Narkoba.
Sebelum meninggalkan lokasi, kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung, untuk dapat membantu berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Bupati/Wakil Bupati Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Panipahan, AKP Wahariayan, menjelaskan, kegiatan ini terus akan dilakukan untuk dapat senantiasa menciptakan situasi aman dan kondusif pada saat dan pasca Pilkada Kab. Rokan Hilir," katanya (SAM)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI