BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM – Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Sudirman Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah, Satlantas Polres Rokan Hilir dirikan Posko Sementara terhadap rawan kemacetan. Posko tersebut didirikan di Pajak Lama Bagan Batu.
“ Kita pilih pajak lama mengingat itu merupakan titik rawan macet yang diakibatkan aktifitas pasar pagi di pajak lama tersebut,” jelas Kasat Lantas Polres Rohil, AKP Zulfa Renaldo Sik kepada wartawan Selasa 17/11.
Dijelaskan Kasat, posko sementara ini berfungsi sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi kemacetan, sehingga para pengguna jalan dapat lebih leluasa serta nyaman dalam meakukan aktifitas sehari – hari tanpa harus terkendala kemacetan. Namun petugas posko ini tidak hanya melibatkan satuan lalulintas, melainkan semua unit, mulai dari Lalulintas, Sabhara, Intel, Bhabinkamtibmas dan Reskrim.
Namun demikian, Kasat tetap meminta kepada para pengguna jalan agar mematuhi segala peraturan lalulintas, hal itu demi kelancaran dan kenyamanan serta kemanan semua pihak dalam berkenderaan.
“ Kita harap masayarakat pengguna jalan dapat lebih tertib lagi dalam berkendara, terutama dalam memarkirkan kenderaannya, sebab memarkirkan kenderaan secara sembarangan adalah pemicu kemacetan yang dapat merugikan waktu perjalanan semua pengendara,” jelas Kasat kembali.
“ Semoga dengan adanya posko sementara ini, lalulintas dapat lancar, sehingga kenyamanan dalam perjalanan dapat dirasakan,” pungkasnya. (Sam)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI