KAMPAR, PESISIRNEWS.COM - Ketahuan menyembunyikan Narkoba jenis Sabu dalam boneka, seorang Pegawai Negeri Sipil dinas Perikanan Kabupaten Kampar inisial S (34) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Selain S, Polisi juga menangkap Z (57) di lokasi berbeda." Kita menangkap inisial S yang belakangan diketahui berprofesi sebagai PNS, beserta barang bukti, satu buah boneka berisi tiga paket sedang shabu, satu paket kecil shabu dengan jumlah 19,9 gram," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hasyim, Sabtu (14/11/15).Selain itu, kata Hasyim, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap (bong), satu unit Hp merk samsung dan tujuh buah kaca pirek."Penangkapan terhadap kedua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktifitas keduanya yang mencurigakan," terang Hasyim.Sementara itu pada saat penangkapan tersangka Z, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 43,32 gram dan satu unit HP merk Nokia."Penangkapan Z ini sendiri berdasarkan pengembangan dari penangkapan syahrul," terang Hasyim.Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau guna pengembangan lebih lanjut. Sampai saat ini belum dapat dipastikan apakah keduanya merupakan sindikat narkoba di Riau. "Tersangka dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(*)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI
Sumber: Beritariau