Wasit Sepak Bola Dianiaya Sampai Babak Belur

Gara-gara Tendang Kaki Wasit
- Sabtu, 14 November 2015 10:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_Wasit-Dianiaya-Sampai-Babak-Belur.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Samsul
Tiga Tersangka Yang Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.
BAGAN SIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM – Dalam permainan bola kaki di tuntut sportipitas dalam pertandingan, tapi kejadian yang satu ini tidak patut di contoh. Sebagaimana yang dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial DW als B, RS als R dan HRP als H, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban AA yang adalah wasit bola dalam pertandingan bola kaki di lapangan bola kaki (Koni) Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan, Barat Kecamatan Bangko.Berdasarkan data dirangkum Wartawan di Polres Rokan Hilir, menyebutkan bahawa, Sebagaimana yang dilaporkan AA Sabtu (7/11/2015) pukul 16.00 WIB kemaren, di lapangan bola kaki (Koni)   Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil. Penganiayaan itu dilakukan oleh ke tiga pelaku DW als B, RS als R dan HRP als H. Atas kejadian tersebut korban AA mengalami bengkak di bagian mata dan luka di bagian bibir dan korban harus menjalani pengobatan di RSUD Kabupaten Rokan Hilir.Begitu dapat menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Bangko selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tepatnya pada hari, Kamis (11/11/2015) Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menagkap ketiga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban AA.Dari keterangan ketiga pelaku, mereka tidak senang atas perbuatan AA yang selaku wasit dalam pertandingan bola kaki di lapangan bola kaki (KONI), telah menendang kaki seorang, yang juga sesama wasit bola kaki saat itu. Adapun wasit yang di tendang AA, ada hubungan persaudaraan dengan ketiga pelaku. Sehingga ketiga pelaku melakukan penganiayan terhadap AA, selain itu perbuatan AA yang telah menendang kaki seseorang yang sesama wasit bola, disebabkan pembagian honor wasita yang tidak sesuai.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, membenarkan telah melakukan penangkapan dan penahanan. "Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Bangko. Sedangkan untuk korban sudah dimintai Visum ke RSUD Bagan Siapi-api. Penganiayaan terjadi terhadap AA karena ketiga pelaku tidak senang melihat AA menendang kaki salah seorang sesama wasit bola kaki yang merupakan kerabat dari ketiga pelaku," terangnya. (sam)(**)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Berikut Calon Lawan Timnas Indonesia Babak Ke Tiga"kelas kakap"

Hukrim

Seorang Istri Dibanting dan Dianiaya Pemuda Selingkuhannya Hingga Babak Belur

Hukrim

Niat Memalak Pedagang, Seorang Preman di Bandung Justru Babak Belur Dipukuli Warga

Hukrim

Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda Keroyok Camat Pulau Burung Inhil Hingga Babak Belur

Hukrim

Enam Pemain Klub Liga 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Terhadap Wasit

Hukrim

Kapolri Tekankan Itwasum Polri Harus Jadi Wasit Tegas yang Tak Ragu Keluarkan Kartu Merah