BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM – Mengisi waktu luang di sore hari dengan berduduk santai sambil minum kopi, mungkin akan lebih nikmat terasa. Tidak seperti yang dialami oleh kelima orang warga bagan batu, mereka mengisi waktu luang disore hari dengan bermain judi kartu jenis domino.
Sebut saja kelima pelaku berinisal BS, FN, WP, JM dan RF, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah saat sedang asyik bermain judi kartu jenis Domino, Sabtu (7/11) pukul 16.30 WIB, di Jl. Hangtuah Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Berdasarkan data dirangkum di Polres Rohil, Selasa (10/11) menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, sehubungan adanya aktifitas permainan judi disalah satu tempat dipemukiman warga yang dinilai telah meresahkan.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan. Ditemukan lima orang sedang bermain judi kartu jenis Domino, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku, dan dari tangan pelaku berhasil disita dua set kartu domino dan uang tunai Rp. 567.000,-. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalu Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dodi Harzah Kusumah S.H. SIK, membenarkan bahwa saat ini kelima pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah, kelima pelaku ditangkap saat bermain judi dan uang sebagai taruhannya. (Sam)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI