Melarikan Diri Saat Ditangkap, 5 Paket Shabu Berhasil Disita Dari Tangan Pelaku

- Selasa, 10 November 2015 15:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_-Melarikan-Diri-Saat-Ditangkap--5-Paket-Shabu-Berhasil-Disita-Dari-Tangan-Pelaku.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
tersangka dan barang bukti diamankan polres Rohil

BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM – Untuk terus dapat menekan peredaran narkoba, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir terus melakukan penyelidikan terhadap pengguna dan pengedar narkoba.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, sebut saja pelaku berinsial SY als A bin N (38 ) warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Selama dua hari SY als A bin N, diamati gerak geriknya oleh personil Sat Narkoba Polres Rokan Hilir. Sabtu (07/11) pukul 11.00 WIB, pelaku ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, dan dari tangan SY als A bin N berhasil disita dompet warna coklat milik pelaku berisi 5 (Lima) paket shabu dalam bungkus plastik kecil, 1 (Satu) unit spd motor Honda Beat BM 2800 WP, dan 2 (dua) sendok shabu.

Pada awalnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir sebelumnya mendapatkan informasi dari masyrakat, tentang aktifitas yang dilakukan oleh pelaku telah meresahkan warga. Dengan penuh kesabaran Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti kegiatan pelaku selama dua hari.

Setelah yakin bahwa pelaku adalah pengedar narkoba, maka Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan dengan menghentikan pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jl. Baru Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah.

Namun saat dihentikan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan personil Sat Nakrkoba Polres Rokan Hilir dengan menggunakan sepeda motor. Akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh Tim Opsnal setelah terjatuh dari motor yang dikemudikannya.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Rihold Sihotang S.Kom, membenarkan telah menahan pelaku SY als A bin N di RTP Polres Rokan Hilir dan berikut menyita barang bukti dari tangan pelaku seperti yang tersebut diatas. Pelaku dapat ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal Polres Rokan Hilir, setelah pelaku terjatuh dari motor yang dikemudikannya. Pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya. (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Membawa Paket Shabu, Dua Pelaku Warga Sinaboi Ditangkap Tim Opsnal Polsek Sinaboi