UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Teman yang satu ini tidak pantas untuk di contoh, sudah diberi pinjam hp untuk mengirim sms buat teman wanitanya, hp milik teman dibawa kabur.Namun sayang, tindakan yang dilakukan nya berujuk masuk tahanan Polsek Bangko. Hal itu ketika korban berinisal SH (16) warga pelajar, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, melaporkan pelaku yang juga temannya sendiri, berinisial BU, lk, warga Kelurahan Bagan Barat, telah menggelapkan hp miliknya, Rabu (4/11) pukul 00.03 WIB.Berdasarkan data dirangkum Wartawan di Polres Rokan Hilir menjelaskan, Rabu (4/11) kemarin. Dalam laporannya korban dijelaskan, pelaku BU mendatangi korban saat berada di warung Cofee Asim, Senin (2/11) pukul 16.30 WIB di Jalan Perdagangan Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, pelaku BU mengatakan ingin mengirim sms buat teman wanitanya.Kemudian korban meminjamkan hp miliknya namun setelah hp diberi, pelaku BU membawa kabur hp korban dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa 1(satu) unit hp merk Samsung Galaxy Young warna putih kombinasi merah di taksir Rp. 300.000,Atas mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, kurang dari 24 jam Rabu (4/11) pukul 13.00 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bangko.Kemudian, dari tangan pelaku disita berupa 1 (satu) hp merk Samsung Galaxy warna putih kombinasi merah yang merupakan hp milik korban SH. Selain itu juga disita dari tangan pelaku berupa 1 (satu) unit LCD computer merk Accer yang diduga juga hasil dari kejahatan. Saat ini pelaku ditahan di RTP Polsek Bangko.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro S.H SIK, melalui Kapolsek Bangko Kompol Nuhadi Ismanto S.H. SIK, membenarkan telah melakukan penagkapan terhadap pelaku BU."Saat ini pelaku berada di RTP polsek Bangko untuk menjalani penyidikan kasusnya," ujarnya (Sam)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI