Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih

- Rabu, 04 November 2015 11:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_Pelaku-Curat-Berhasil-Ditangkap-Polsek-Tanah-Putih.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Dua tersangka di amkan polsek tanah putih

TANAH PUTIH, PESISRNEWS.COM – Dua Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih penangkapan itu Setelah dilaporkan korbannya SY (63) warga Jalan  Tambusai Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Jumat (25/09) pukul 10.00 WIB ke Polsek Tanah Putih, dalam laporannya SY menerangkan bahwa korban kehilangan uang tunai Rp. 13 Jt dan 1 unit HP merk Samsung yang pelakunya saat itu belum diketahui oleh korban.

Berdasarkan data dirangkum di Mapolres Rokan Hilir menyebut, pada saat itu Korban mengetahui bahwa pintu depan rumah telah rusak, saat korban terbangun dari tidur Jumat (25/09) pukul 05.00 WIB, di duga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan rumah.

Begitu dapat laporan, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi disekitar tempat kejadian, dari hasil kerja keras dan kesabaran Tim Opsnal Polsek Tanah Putih, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curat yang terjadi pada hari Jumat (25/09) terhadap korbannya SY.

Saat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tanah Putih, Selasa (03/11) pukul 04.00 WIB, pelaku L als A (24) dan ID, keduanya warga Kepenghuluan Sintong Kabupaten Rokan Hlir, mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanah Putih, turut juga disita dari tangan kedua pelaku berupa sepotong kayu dan obeng, yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel pintu rumah SY, dan mengambil barang miliknya dari dalam rumah," katanya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Waka Polsek Tanah Putih AKP Evi Hermanto menjelaskan, benar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua pelaku curat, juga telah disita barang bukti yang digunakan pelaku untuk merusak pintu depan rumah korban.

"Kasus ini dapat terungkap atas kerja keras Tim Opsnal Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir, yang dibantu oleh informasi yang diberikan masyarakat selama penyelidikan kasus," ujarnya (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Mengamankan Seorang Buronan Kasus Korupsi

Hukrim

DPO Pemasok Sabu di Rohil Diringkus Polisi Setelah 12 Hari Buron

Hukrim

Residivis di Rohil ini Kembali Jual Narkoba, Sat Narkoba Ciduk di Jl Baik-baik

Hukrim

Usai Sudah Pelarian Mantan Plt Bupati Bengkalis, Pernah jadi Tersangka Korupsi di Inhil

Hukrim

Di Gubuk Terpencil Wilayah Provinsi Jambi, Buronan Tahanan Polsek Kemuning Di Tangkap