UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Sebut saja HR ( 32 ) salah satu karyawan swasta, warga sei Rumbai Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, HR dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi, sebut saja bernama Bunga ( 17 ) warga Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (29/10) pukul 11.00 WIB, karena telah mencabuli anaknya yang masih dbawah umur.Berdasarkan data dirangkum Wartawan Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu ( 4/11) kemarin menyebutkan bahwa laporannya di jelaskan bahwa HR telah mencabuli korban bunga pada hari Jum’at (23/10) pukul. 10.00 WIB di kebun sawit, pos 215 kebun Sei Rumbia PT. Ivomas Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.Bunga menjelaskan bahwa HR telah mencabulinya di kebun sawit, pos 215 kebun Sei Rumbia PT. Ivomas Kecamatan, Balai Jaya. Sehubungan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan terhadap HR.Saat ini HR berada di tahanan Polsek Bagan Sinembah untuk penyidikan lanjut atas kasus tersebut.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah S.H. SIK, membenarkan bahwa pelaku HR saat ini ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah."Sedang untuk korban akan dilakukan Visum, saat ini korban masih dalam pendampingan Polsek Bagan Sinembah di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap polsek. (Sam)
Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI