Penggelapan Sepeda Motor, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi

- Jumat, 30 Oktober 2015 23:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Penggelapan-Sepeda-Motor--Karyawan-Koperasi-Ditangkap-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Sam
Pelaku penggelapan sepedah motor yang berhasil diamankan Polsek Bagan Sinembah

BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM – Pimpinan salah satu Koperasi yang ada di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, sangat kecewa atas perbuatan karyawannya yang telah menggelapkan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan data dirangkum Wartawan di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, Jumat ( 30/10) bahwa dengan Sehubungan kejadian tersebut AS (31) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, melaporkan salah seorang karyawannya, GN (20 ) Karyawan, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil ke Polsek Bagan Sinembah Minggu (25/10) pukul 11.00 WIB kemaren.

Kemudian Dalam laporannya korban AS menerangkan bahwa pelaku GN adalah karyawan di Koperasi yang dipimpinnya. Pelaku GN meminjam sepeda motor CB 150 R BM 5304 EX miliknya, pelaku meminjam sepeda motornya pada hari Senin (12/10) pukul. 19.30 WIB, mengatakan bahwa dirinya bermaksud menagih uang kepada konsumen.

Namun setelah menagih uang dari konsumen, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor CB 150 R, BM 5304 EX miliknya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan kasus itu. Dapatnya informasi dan keterangan yang di dapat serta kerja keras dari Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, akhirnya pelaku GN berhasil ditangkap Rabu (28/10) kemarin di kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini Pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan kasus tersebut. Dari keterangan pelaku sepeda motor sudah dijual ke salah seorang oknum.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subinatoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harzah Kusumah SH SIK, membenarkan  penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku GN sudah di tahan di RTP Polsek Bagan Sinembah," ujarnya.

Selain itu Kapolsek Bagan Sinembah mengucapkan terima kasih, kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang keberadaan pelaku GN.

" Dan saya juga ucapkan terima kasih  untuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang telah berkerja keras dengan kesabaran dan keuletan hingga pelaku dapat tertangkap," pujinya (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan

Hukrim

Pencuri yang Meresahkan Nelayan Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Tanah Merah

Hukrim

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren

Hukrim

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 150 Juta Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Yang Terjadi Di Jalan M Boya