UJUNG TANJUNG, PESISIRNEWS.COM - Sungguh tega pelaku curanmor yang satu ini, sebut saja AC (15) warga Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Berdasarkan data dirangkum Malpolres Rokan Hilir, Kamis (29/10) menyebutkan, bahwa Pelaku AC mengambil sepeda motor milik JT (27) warga Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, Senin (26/10) pukul 12.30 WIB kemren dipelataran parkir Mushollah Nurul Iman Jalan Lintas BAA – Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir. Pada saat itu, JT meninggalkan sepeda motor miliknya dipelataran parkir masjid bermaksud untuk melaksanakan Sholat.
AC yang merupakan pelaku spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan alat kunci T, mengambil sepeda motor JT yang ditinggal untuk melaksanakan Sholat dipelataran parkir Mesjid. Atas kejadian tersebut, JT melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter BM 4105 PI ke Polsek Tanah Putih.
Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan atas laporan korban JT, dibantu dengan informasi dan berkerja sama dengan masyarakat Tim Opsnal Polsek Tanah Putih berhasil menangkap pelaku AC, dua jam setelah kejadian.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. SIK, melalui Waka Polsek Tanah Putih AKP Evi Hermanto dalam penjelasannya membenarkan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku AC dan turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter BM 4105 PI dan satu set kunci T dari tangan pelaku AC.
"Korban JT mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja dari Polri, khusuny Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, yang telah dapat mengungkap kasus ini dengan cepat," jelas Waka.
Selain itu, Waka Polsek juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Tim Opsnal Polsek Tanah Putih yang dibantu oleh masyarakat sehingga kasus ini dapat dengan cepat diungkap. (Samsul)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI