Jambret Guru Honor, Pemuda Labusel Ditangkap

- Senin, 26 Oktober 2015 17:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Jambret-Guru-Honor--Pemuda-Labusel-Ditangkap.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Simpang Kanan

SIMPANGKANAN, PESISIRNEWS.COM - Seorang pemuda bernama AS (19) warga jalan Batang Gogar, Dusun CintaSamai, Desa Pasir Tuntung, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumut harus mendekam diruang tahanan Polsek Simpang Kanan. Pasalnya telah melakukan tindak pidana jambret.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Wartawan di Mapolsek Simpang Kanan, Ahad (25/10) malam kemarin menyebutkan, bahwa aksi jambret yang dilakukan tersangka bersama temannya (DPO,Red) tersebut terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 16.00 Wib di ruas jalan M. Yazid Hamta Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan.

Aksi jambret yang dilakukan oleh tersangka ini telah menimpa seorang guru honor, Suyati (22) warga Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan

Peristiwa itu bermula ketika korban melintas dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Supra X 125, dan ketika tiba dilokasi kejadian datang dari belakangnya satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang ditumpangi oleh tersangka bersama temannya.

Dan pada saat itu sepeda motor tersangka seperti hendak mendahului sepeda motor korban dengan mengambil jalur jalan sebelah kiri  korban. Namun saat itu tiba-tiba sepeda motor korban justru dipepet oleh kedua tersangka.

Saat itu pula tersangka AS langsung mengambil dan merampas tas kecil milik korban yang berisikan uang tunai Rp 193 ribu, HP Black Berry Touch, satu buah HP Nokia, satu botol parfum, serta keperluan mengajar lainnya yang disangkutkan di stang sepeda motor milik korban kiri.

Setelah berhasil mendapatkan tas tersebut, kemudian kedua tersangka melarikan diri ke arah Cikampak, Labusel. Sementara itu pasca kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut lagi.

Berbekal laporan korban ini, kemudian personil Polsek Simpang Kanan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang ciri-cirinya sudah diketahui.

Upaya pengejaran petugas inipun mulai menemukan titik terang. Dan sekira pukul 20.00 wib petugas berhasil menangkap tersangka AS ketika berada di daerah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba,  Kabupaten Labusel. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam penangkapan terhadap tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang tidak lain adalah milik korban. Dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti diketahui bahwa seluruhnya masih utuh kecuali uang milik korban tertinggal Rp 7000 karena sudah dibelanjakan sebelumnya oleh kedua tersangka.

Dan guna penyelidikan lebih jauh, selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Kanan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syaf Yandra S.H. kemarin membenarkan. " Sejauh ini satu tersangka masih menjalani pemeriksaan, sedangkan satu tersangka lainnya telah kita kantongi identitasnya dan masih kita buru, " jelas Syaf Yandra kembali. (Sam)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Tembilahan Berhasil Diringkus

Hukrim

Tim Resmob Polres Inhil Bekuk Jambret di Pasar Kayu Jati Tembilahan, Dua Pelaku Ditangkap

Hukrim

Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan, Telah Beraksi di 5 Tempat

Hukrim

Pelaku Jambret Seorang Ibu di Rohil Diringkus Polisi di Sumatera Utara

Hukrim

Pengakuan Bripka Oktavianus Yusbar Saat Diseka Keringatnya Oleh Kapolda : Saya Grogi!

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak