BALAI JAYA, PESISIRNEWS.COM – Sedang asyik bermain judi, HS, LS, SP dan SM yang kesemua pelaku merupakan warga Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Selasa (20/10/2015) pukul 00.30 WIB Kemaren.Berdasarkan data dirangkum di Mapolres Rokan Hilir menyebut, Sabtu (24/10/2015) bahwa penangkapan empat pemain judi itu atas informasi dari warga sekitar yang telah resah dengan aktifitas pelaku.Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Dari tempat kejadian, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir menemukan keempat pelaku sedang asyik bermain judi jenis kartu remi.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eka Ariandy Putra SH SIK, menjelaskan benar telah melakukan penahanan terhadap pelaku HS, LS, SP dan SM, berikut barang bukti berupa satu set kartu remi, Satu buah pena, satu buku tulis dan uang tunai Rp. 96.000, Saat ini ke empat pelaku ditahan di RTP Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lanjut."Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polri," tutup kasat. (sam)(rio)