UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Beraksi saat pemilik HP lengah, pelaku MUS (21) warga Labuhan Batu Selatan ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.Berdasarkan data dirangkum di Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/10/2015) kemarin menyebutkan, bahwa Penangkapan terhadap pelaku MUS atas laporan korban JAS (28) warga Sei Buaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, pada hari Kamis (22/10/2015) pukul 20.00 WIB. Dalam laporannya korban JAS menerangkan bahwa HP miliknya hilang saat dicas di tempat door smeer.Perbuatan pelaku MUS diketahui oleh AP (18) warga Bagan Sinembah yang sat itu berada di tempat kejadian. Akibat perbuatan MUS, Korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merk Oppo type R1001.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harzah Kusumah SH SIK, menerangkan pelaku telah berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah satu jam setelah kejadian."Saat ini pelaku MUS ditahan di RTP Polsek Bagan Sinembah dan dari tangan pelaku berhasil disita satu unit HP merk Oppo type R1001 sebagai barang bukti untuk penyidikan kasus tersebut," ungkap polsek. (sam)(rio)