BNK Ajukan Perubahan Status Jadi BNN

- Rabu, 21 Oktober 2015 13:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_BNK-Ajukan-Perubahan-Status-Jadi-BNN.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
BNK Dumai Affifudinsyah

DUMAI, PESISIRNEWS.COM- Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Afifudinsyah mengaku prihatin denganmaraknya penangkapan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan daerah ini sebagaipintu masuk jaringan lintas negara tersebut.

“Kota Dumai sudah semakin berbahaya saja dengan peredaran narkoba. Daerah kitaini sangat rawan aksi penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringaninternasional. Tentunya, masalah ini harus disikapi oleh semua pihak,” ujarnya,Rabu (21/10).

Menurutnya,kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena Kota Dumai sudah jadi sorotan Nasionalterkait peredaran Narkoba. Karena itu, sudah seharusnya BNK naik status menjadiBNN, agar pengawasan lebih ekstra ketat. Mengingat Dumai kawasan rawanperedaran keluar masuk barang haram itu.

“Kita sudah beberapa kali mengajukan kenaikan status, BNK menjadi BNN. Tapipusat belum memberi jawaban alias menunggu. Bila perlu secepatnya status inibisa dinaikan sehingga pengawasan semakin maksimal,” jelas Afifudinsyah.

Berkali-kalipihaknya berpesan kepada seluruh generasi muda di Kota Dumai untuk menjauhinarkotika dan obat-obatan terlarang. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saatini sudah pada titik memprihatinkan dan mengancam sendi-sendi kehidupanberbangsa dan bernegara.

Penyalahgunaannarkoba tidak pada level tertinggi saja seperti pejabat, pengusaha, artis artisibu kota, bahkan dilingkungan masyarakat bawah pun dapat ditemukan para pemakainarkoba. Dikatakannya, saat ini narkoba telah menjadi tren, hal ini harusmendapatkan perhatian semua pihak dalam memberantasnya.

“Narkoba ini seperti sudah menjadi tren saja. Kami imbau kepada semua pihakuntuk turut serta memberantas narkoba baik mulai dari keluarga sendiri, danlingkungan disekitar. Dan para generasi muda dihimbau untuk menjauhkan diri danmemahami bahaya narkoba, jangan sampai terjerumus,” tukasnya.

Sebagaidata tambahan, BNN mengamankan 2 (dua) orang diduga anggota sindikat Narkobainternasional (China – malaysia – Indonesia) di sebuah area pergudangan di KotaMedan, Sabtu (17/10).

Keduaorang tersebut berinisial J (pria/WNI/kurir) dan L (pria/WNI/pengendali). Darikeduanya petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 270.227,8 gram yangdiduga berasal dari China.

Pengungkapankasus berawal dari pengamatan petugas BNN selama 2 bulan. Kemudian bersama BeaCukai dilakukan penindakan terhadap barang mencurigakan yang berada di sebuahpergudangan di daerah Dumai, Riau. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugasmenemukan sabu seberat 270.227,8 gram di dalam 45 kardus yang berisi 6 tabungfilter air. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasilmengamankan pria berinisial J.

TersangkaJ yang sempat kabur pada saat penyergapan berhasil diringkus setelah petugasmelepaskan tembakan peringatan. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuahpergudangan di kawasan Yos Sudarso KM.11,5 Kel.Titipapan Kec.Medan Deli, KodyaMedan. J diamankan sesaat setelah menerima barang haram tersebut. Selanjutnya,petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang tersangka berinisial Ldi rumahnya di Daerah Dumai, Riau.

MenurutJ ini adalah keempat kalinya ia melakukan aksi serupa. Pertama, ia mengambilsabu seberat 26 kg di sebuah hotel di daerah Padang Bulan, Medan. Kedua,sebanyak 80 kg sabu di sebuah hotel di daerah Medan, dan ketiga, J menerimasabu sebanyak 80 kg di samping sebuah hotel yang juga berada di kawasan Medan.Menurut pengakuan J semua barang haram yang ia terima tersebut masuk melaluiDumai, Riau.

Atasperbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumurhidup. Ketiganya kini berada di kantor BNN, Cawang, Jakarta, untuk pemeriksaanlebih lanjut.

Berita Terkait

Hukrim

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Hukrim

Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah

Hukrim

Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Hukrim

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Hukrim

Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil

Hukrim

H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan