BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menciduk Jambret Minggu (19/10) sekira Jam 21.30 WIB Kemaren di Bagan Sinembah.
Berdasarkan data dirangkum Wartawan Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa penangkapan, Tersangka, PA ( 20 ) warga Suka Rukun Kepenghuluan Bagan Batu berdasarkan Lp/174/X/2015/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 19 Oktober 2015 ttg Jambret. Dan Tempat kejadian Perkara (TKP) di Jalan Baru Ring Road Bagan Batu tepatnya didepan sekolah Yapim
Sementara itu Korban NW (18) seorang Pelajar warga Kampung Bali Km.13 Kepenghuluan Pasir Putih. Dan Saksi AN (18) warga Jalan Lancang Kuning Bagan Batu. Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro S.H. SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma S.H. Sik Msi kemarin Rabu (20/10) membenarkan adanya penangkapan terhadap Jambret tersebut Pada hari Minggu tgl 19 Oktober 2015 sekira jam 21.30 WIB.
Pada saat itu telah terjadi Jambret terhadap korban yang pada saat itu sedang bermain Laptop bersama dengan saksi dan tiba-tiba datang Tersangka bersama dengan satu orang tersangka lainnya menggunakan Ranmor Honda Supra merampas Laptop milik Korban dan segera melarikan diri.
Tetapi, pada saat tersangka hendak melarikan diri Saksi menarik tersangka AP hingga terjatuh sedangkan tersangka, S (DPO) berhasil melarikan diri. Sedangkan Tersangka AP dan BB Laptop merk Acer diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut. (sam)