Curi Motor, Warga Bagan Batu Ditangkap Polisi

- Selasa, 20 Oktober 2015 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Curi-Motor--Warga-Bagan-Batu-Ditangkap-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Samsul
Tersangka dan barang bukti
UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM - Seorang pemuda, PT (17) warga Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tanah Putih. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (19/10/2015) malam kemarin menyebutkan, bahwa penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (17/10/2015) sekitar pukul 19.50 wib kemarin, selain meringkus tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa nopol.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Waka Polsek Tanah Putih, AKP Evi Hermanto kemarin menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan korban JT (15), warga Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih." Dalam laporannya JT kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya BM 6203 WI, yang hilang saat parkir di samping kantor kepala sekolah," jelasnya.Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Waka Polsek lagi pihaknya langsung melakukan penyelidikan. " Informasi diperoleh dari penjaga kios HP melihat seorang laki-laki membawa sepeda motor milik PT yang mana pelaku sempat mengisi pulsa di counter tersebut," terangnya kembali.Dengan nomor HP milik pelaku saat membeli pulsa Kios tersebut, selanjutnya dilakukan komunikasi terhadap pelaku JT yang dilakukan oleh personil Polsek yang seolah-olah mau membeli sepeda motor hasil kejahatannya." Selanjutnya dibuat kesepakatan untuk bertemu Sabtu (17/10/2015) pukul 19.50 WIB. Pelaku menyetujui untuk bertemu di KM 5 Bagan Batu tepatnya didepan Water Park. Tim Opsnal Polsek Tanah Putih mendatangi lokasi yang telah disepakati, " ungkapnya.Dan saat itulah, masih kata Waka Polsek lagi Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku JT dan menyita 1 unit sepeda motor Supra X 125 hitam, tanpa plat yang diduga merupakan sepeda motor milik korban PT yang hilang."  Untuk pengembangan pelaku dibawa ke Polsek Tanah Putih, " tambah Evi kemarin. (sam)(rio)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur

Hukrim

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Hukrim

Polres Inhil Amakann Pelaku Curanmor Di Desa Petalongan

Hukrim

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Hukrim

Satreskrim Polres Banjar Ungkap Jaringan Curanmor di Wilayah Polres Banjar

Hukrim

Lagi, Polres Inhil dalam Waktu Singkat Berhasil Membekuk Seorang Pemuda Pelaku Curanmor