Sediakan Menu Sabu, Ibu Dan Anak Pemilik Rumah Makan Ditangkap Polisi

- Selasa, 20 Oktober 2015 11:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Sediakan-Menu-Shabu--Ibu-Dan-Anak-Pemilik-Rumah-Makan-Ditangkap-Polisi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tersangka di mapolres Rohil

BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Seorang pemilik rumah makan, yakni LM (44) harus mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Rokan Hilir. Pasalnya, rumah makan yang terletak di jalan Lintas Riau-Sumut Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah telah menyediakan menu sabu-sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (19/10) petang kemarin menyebutkan, bahwa keberadaan rumah makan WD tersebut selalu menjadikan para supir truk sebagai pelanggannya, karena rumah makan itu adalah merupakan tempat persinggahan bagi supir-supir truk.

Berdasarkan informasi dari masyarakat akhirnya pada Jumat (16/10) sekitar pukul 21.00 wib petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro S.H. Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasat Narkoba, AKP Rihold Sihitang SKom kemarin menyebutkan, bahwa  pengungkapan peredaran narkoba dalam bentuk menu dirumah makan itu adalah hasil informasi dari warga sekitar.

" Atas informasi warga sekitar lokasi yang sudah resah dengan aktifitas dari rumah makan WD yang dikelola oleh LM disebut sebagai tempat transaksi penggunaan narkona jenis shabu," jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Rohil, Ipda M. Sodikin S.H. yang juga disaksikan oleh aparat desa  ditemukan barang bukti yang disimpan didalam rumah makan WD salah satu dari kamar milik LM.

" Barang bukti yang kita sita dalam penyergapan itu masing-masing satu kaca pirek yang didalamnya diduga sabu, satu alat hisap bong, satu unit HP blackberry," terangnya kembali.

Selain itu, lanjut Kasat lagi pada saat dilakukan penggeledahan tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan HR yang adalah anak dari pelaku LM. San untuk mengetahui kepastiannya Tim Opsnal melakukan tes urin terhadap LM dan HR dan ternyata positif.

" Dari keterangan LM dan HR mengakui bahwa sabu tersebut milik LM, dari pengakuan LM menjual dan menggunakan shabu bersama-sama dengan supir tangki yang singgah dirumah makan milik LM. Untuk penyidikan lanjut kita langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir," tambah Kasat kembali. (Sam)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan KLIK DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram

Hukrim

Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hukrim

Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu

Hukrim

Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan

Hukrim

Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.

Hukrim

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan