Diduga Konsumsi Ekstasi, Mantan Anggota TNI Diamankan di Comfort

- Senin, 19 Oktober 2015 16:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Diduga-Konsumsi-Ekstasi--Mantan-Anggota-TNI-Diamankan-di-Comfort.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Mantan anggota TNI didugaa konsumsi ekstasi

DUMAI, PESISIRNEWS.COM- Mantan anggota TNI Batalion 112 Beruang Hitam Aceh dengan inisial DFdiamankan Tim gabungan Subdenpom I/31 dan Kepolisian Resort (Polres) Dumai,karena kedapatan mengantongi pil ektasi dalam operasi cipta kondisi, Minggu (18/10)di Room Karaoke Hotel Comfort, Jendral Sudirman Dumai.

TersangkaDF (32) warga jalan Kelakap Tujuh Gg. Melati Kecamatan Dumai Barat, diamankantim gabungan yang sedang bersama wanita malam asik berkaraoke di Room AndromedaHotel Comfort.

Bahkan,saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas tersangka sempat membuang barang buktiyakni 1 butir pil ekstasi. Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas yanghendak melakukan pemeriksaan.

Usaibarang bawaan dan ruangan tempatnya karaoke digeledah, selanjutnya oleh petugasDF digelandang ke Mapolres Dumai guna pengembangan kasus.

Saatdiambil keterangan oleh penyidik, tersangka DF yang masih berada dibawah pengaruhbarang haram tersebut, memberi keterangan berbelit-belit dan berubah- ubahkepada petugas Polres Dumai.

“Saya mantan Pasukan TNI Dinas di Ringdam satu Bukit Barisan, pangkat kopralbang,” ujar DF kepada penyidik, namun ketika ditanya kepastiannya, pengkuannyakembali berubah. “ Saya pernah dinas di 112 Aceh bang,” ujarnya kepada petugas.

Selanjutnyaketika ditanyakan asal barang, DF menjawab didapat dari seseorang berinisial KKyang sering beroperasi di halaman parkir sebuah tempat hiburan malam yangberada di Jalan Ombak Kecamatan Dumai Barat.

“Saya tadi ambil dua butir bang sama KK, sebelum berangkat aku telpon dulu dia danpesan dua, aku mampir ketempatnya sebelum ke Comfort, tadi setengah dua belasaku tekan (konsumsi, red) satu bang,” ungkapnya kepada penyidik SatnarkobaPolres Dumai.

Terkaithal itu, Kepala Polres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, menjelaskan bahwa kegiatanrazia gabungan ini merupakan razia cipta kondisi, dan hasilnya satu orangpengunjung diamankan, karena kedapatan membawa diduga pil ekstasi.

“Kegiatan ini dalam rangka kegiatan cipta kondisi, saat ini tersangka di Mapolres untuk dilakukanpemeriksaan dan pengembangan kasus,” bebernya.

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan KLIK DISINI


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polda Riau Beberkan Pengungkapan Kasus Narkotika 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

Hukrim

Polda Riau dan Jajaran Gagalkan Peredaran 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia

Hukrim

Hari ke-2 Iduladha 1442 H, Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku TP Narkotika Jenis Ekstasi

Hukrim

Warga Negara Indonesia Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun, Siap-Siap Bantuan Rp 3,55 juta dibuka lagi.

Hukrim

Setelah Lebaran WhatsApp Lakukan Aturan Baru

Hukrim

Kisah Cinta Sate Sianida Tak Dibalas ,Berujung Petaka