BAGAN BATU, PESISIRNEWS.COM – Ada-ada saja tingkah laku manusia sekarang ini, Berharap mendapat keuntungan lebih untuk kebutuhan ekonomi, Ibu dan anak nekat berbisnis barang haram, Shabu-sahbu. Dan kini telah di amankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Jumat (10/10) kemaren Sekira Pukul 21.00 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Rihold Sihotang S.Kom menjelaskan, Rabu (14/10), adapun pelaku yang berhasil diamakna berinisial, RN alias NR (23) warga Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rohil dan RD alias NB (48) warga Kecamatan Bagan Sinembah.
Terungkapnya kedua pelaku ini, atas Keresahan dari masyarakat selama ini. Dan masyarakat memberikan informasi yang didapat dilapangan kepada Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.Informasi yang telah didapat oleh tim Opsnal dan dilakukan penyelidikan serta pengamatan dalam beberapa hari di kediaman RN als NR dan RD als NB.
Disaat pengamatan terlihat aktifitas adanya orang yang bukan warga sekitar keluar masuk dari rumah RN als NR dan RD als NB yang dicurigai adanya transaksi didalam rumah tersebut.
AKP. Rihol, S.Kom dalam penjelasannya, tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Rohil selanjutnya melakukan penggeledahan rumah pelaku.
"Dari dalam rumah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menemukan dan menyita 1 (satu) set alat hisap bong dan 1(satu) dompet merk good luck yang berisikan 1(satu) paket Narkoba diduga Shabu. Barang bukti sebelumnya disembunyikan oleh pelaku dibawah meja bekas kompor gas dan diakui oleh RN als NR dan RD als NB adalah barang miliknya," katanya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil membawa kedua pelaku dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. (Samsul/Hms)