2015, 35 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

- Selasa, 13 Oktober 2015 20:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_2015--35-Kasus-Pelecehan-Seksual-Terhadap-Anak-Dibawah-Umur.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Internet
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah menyampaikan sudah tercatat sebanyak 35 kasus pelecehan seksual selama tahun 2015 di Kabupaten Inhil."Ada 35 kasus yang terdata sejak 1 Januari lalu, semuanya itu adalah anak di bawah umur," katanya kepada sejumlah wartawan usai mengikuti hearing DPRD Inhil di jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/10).Istri Bupati Inhil ini berkomitmen untuk tetap mensosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar melindungi anak-anak di bawah umur."Menjaga kesejahteraan anak di bawah umur dan perempuan menjadi bagian tanggung jawab P2TP2A. Sebab organisasi ini dapat berfungsi untuk memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat, baik fisik maupun non fisik, " katanya.Disamping itu, ia juga membutuhkan bantuan dari berbagai organisasi lainnya sebagai wadah koordinasi atas persoalan perempuan dan anak dibawah umur di Kabupaten Inhil. (zul)(rio)


Tag:

Berita Terkait