UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM - Lagi Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap Pelaku penyalahgunaan Narkotika di sebuah rumah pelaku bernama HN alias As( 49) seorang Teknisi yang terletak di Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil, Minggu (04/10/15) pukul 17.00 WIB kemaren.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Rihol S Kom Senin (05/10/15) pukul 11.00 WIB diruang kerjanya menjelaskan, benar pada hari Minggu (04/10/15) pukul 17.00 WIB Tim Opsnal dan KBO Polres Rokan Hilir Ipda M. Sodikin SH melakukan penggeledahan rumah yang terletak di Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil dan berhasil ditangkap seorang pelaku bernama HN alias As( 49) seorang Teknisi di Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir."Pelaku ditangkap di dalam kamarnya dan dari pelaku disita Satu bungkus plastik bening yang berisikn Shabu, Satu alat hisap atau bong yang berisikan butiran di dalamnya diduga Narkotika jenis Shabu, dan Tiga unit Hp," jelas Kasat.Selanjutnya dilakukan pengembangan yang mana HN alias AS mendapatkan barang haram tersebut dari NR alias PB dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Hotel RPS.Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan guna mengembangkan adanya keterlibatan pelaku lain."Penagkapan kedua pelaku atas Informasi dari masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Kasat narkoba Polres Rohil mengucapkan banyak terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu dan memberikan informasi kepada Polri. (sam)(rio)