Ditikam, Warga Centai Ini Mengalami Luka Robek Bagian Dada

- Kamis, 01 Oktober 2015 16:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir102015/pesisirnews_Ditikam--Warga-Centai-Ini-Mengalami-Luka-Robek-Bagian-Dada.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sungguh malang nasib Nasaruddin (45) warga Dusun Gogok Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau Kepulauan Meranti. Dimana pada Selasa (29/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ditikam oleh tamu tak diundang berinisial Hd (21) yang berniat ingin membunuh korban.

Kejadian berawal, pada Selasa malam itu korban sedang baring-baring di dalam rumahnya. Saat tiduran itu pula, korban mendengar ada seseorang mengetuk pintu seraya mengucapkan salam. Korban yang tidak merasa curiga, langsung membuka pintu tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menusukkan sebilah pisau mengenai dada sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.

"Ketika tersangka hendak menusuk lagi, korban pun berusaha melakukan perlawanan sehingga tersangka melarikan diri," ucap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono, melalui Kanit Intelkam Brigadir Sony Silalahi SH, Kamis (1/10).

Lanjut Sony, pada Rabu (30/9) kemarin sekitar pukul 24.00 WIB, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka bersembunyi di salah satu rumah di Simpang Tiga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pulau Merbau. Lalu, tim Opsnal Polsek Merbau bersama Polres Meranti yang dipimpin oleh lKasat Reskrim, Akp Antoni L Gaol SH, dan Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono, melakukan penggrebekan ditempat tersangka bersembunyi.

"Saat dilakukan penggrebekan, tersangka berhasil kabur. Hanya saja, dari rumah tersebut ditemukan sepeda motor milik tersangka, Jenis Suzuki Smash warna Hijau," sebutnya.

Dikatakan Sony juga, dari hasil penyelidikan dilapangan, diperoleh informasi bahwa tersangka kabur dengan menumpang Kapal Motor (KM) Tirta Buana yang hendak berangkat ke Sei Apit untuk memuat batu bata.

"Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengejaran, selanjutnya pada hari Kamis 1 Oktober 2015 sekitar pukul 03.15 WIB, tim opsnal Polsek Merbau bersama Polres Meranti berhasil mengamankan tersangka yang saat itu tengah tidur di dalam kapal motor tersebut (KM Tirta Buana, red) yang sedang bersandar di pelabuhan Desa Lukit, Kecamatan Merbau. Saat ditangkap tersangka tidak berkutik, dan akhirnya diamankan ke Mapolres Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(Adi)

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*

Hukrim

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil

Hukrim

Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas