TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Tembilahan terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil.Untuk itu pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Plt Sekdakab Inhil H Fauzar SE, untuk dimintai keterangan dalam rangka pengungkapan kasus ini."Kita tidak peduli, siapapun akan kita panggil. Termasuk mantan Kadis Bina Marga (Dinas PU-Red) yang sekarang menjabat sebagai Plt Sekdakab Inhil untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut," ujar Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Novriansyah, Selasa, (29/9).Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan sudah menetapkan satu orang tersangka, walaupun Novriansyah masih enggan mengatakan siapa tersangka berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Apakah dari Dinas Bina Marga atau dari pihak rekanan.Ia mengatakan, bahwa masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi 12 ruas jalan di Kota Tembilahan. "Kita tunggu saja, penyidikan terus berlanjut," katanya.Paket proyek pembangunan peningkatan 12 ruas jalan kota tersebut dikatakan Novriansyah memakan uang negara hingga mencapai Rp15 milyar lebih. (zul)