UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku curat pada Senin 28 September 15 pukul 09.00 WIB.Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Iswanto SH SIK membenarkan hal itu. Pelaku curat atas nama ZF alias FH (19) warga Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir terhadap Korbannya bernama EB als TH (33) warga Kelurahan Bagan timur.Menurut Keterangan dari Kapolsek Bangko, Rabu (30/9/2015) menjelaskan, pelaku merupakan residivis spesialis Curat. Pelaku melakukan aksinya di Jalan Utama Ujung di Dok Asuan dengan modus merusak jok sepeda motor milik korban yang diparkir di tempat kejadian pada saat itu."Perbuatan pelaku diketahui oleh korbannya kemudian menelpon Polsek Bangko dan selanjutnya korban mengejar kemudian menangkap Pelaku. Personil Polsek Bangko tiba di tempat kejadian kemudian mengamankan pelaku dan membawanya untuk dilakukan penyidikan," ungkap Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Iswanto SH SIK.Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) buku chas bon barang masuk dan uang tunai Rp 100.000 yang diletakan di dalam jok."Pelaku adalah residivis kambuhan yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Bangko dengan modus merusak jok sepeda motor kemudian mengambil barang milik Korban yang ada di dalam bagasi jok," pungkasnya. (sam)