BAGANBATU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat meningkat, untuk menghindari adanya pihak yang mengambil keuntungan, maka Polres Rohil sebar maklumat.Berdasarkan data dirangkum diketahui bahwa Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut, telah menyampaikan Maklumat dari Kapolda Riau sehubungan Perihal larangan menimbun sembako.Dengan ini, Kasat Binmas AKP Ali Suhut berserta KBO IPDA S Damanik dari Sat Binmas Polres Rokan Hilir, menyambangi pasar dan toko yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.Maklumat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (sembako)."Kalau ada ditemukan penimbunan bahan sembako segera laporkan kepada pihak kepolisian supaya ditindak tegas," kata polres Rohil. (sam)